Selamat datang di Portal Resmi Kecamatan Pelaihari. Akses informasi pelayanan publik terkini.
Portal resmi untuk memperoleh informasi, layanan publik, dan perkembangan kegiatan di Kecamatan Pelaihari.
Baca alur layanan, cek berkas yang perlu disiapkan, lalu datang sesuai jam pelayanan.
Pemohon mengajukan berkas ke petugas pelayanan. Berkas diverifikasi, jika ada kekurangan dikembalikan untuk dilengkapi. Jika lengkap, berkas diregister dan diajukan ke Kasi/Sekcam/Camat untuk divalidasi.
Waktu Penyelesaian: 1 hari
Biaya: Gratis
Pemohon mengajukan permohonan ke petugas pelayanan. Berkas diverifikasi, jika kurang dilengkapi dikembalikan. Jika lengkap, diregister dan diajukan ke Camat untuk divalidasi dan ditandatangani.
Waktu Penyelesaian: 1 hari
Biaya: Gratis
Pemohon mengajukan permohonan ke petugas pelayanan. Berkas diverifikasi, jika kurang dilengkapi dikembalikan. Jika lengkap, diproses dan diajukan ke Camat untuk validasi.
Waktu Penyelesaian: 1 hari
Biaya: Gratis
Pemohon membawa berkas → diverifikasi oleh petugas → distempel → diregister → dilegalisir → diserahkan kembali ke pemohon.
Waktu Penyelesaian: 1 hari
Biaya: Gratis
Pemohon atau masyarakat menyampaikan laporan melalui surat, SMS, media sosial, atau kanal resmi lainnya. Laporan diterima petugas dan ditindaklanjuti melalui rapat internal.
Waktu Penyelesaian: Minimal 60 menit, maksimal 10–17 hari kerja
Biaya: Gratis
Ringkasan capaian IKM Kecamatan Pelaihari dan unsur penilaiannya.
Skor dihitung dari rata-rata tertimbang unsur U1–U9, kemudian dikalikan 25 sesuai pedoman.
Informasi terbaru seputar kegiatan dan layanan kecamatan.
Unduh berkas persyaratan, formulir, dan produk hukum.
| Nama Dokumen | Kategori | Tanggal | Aksi |
|---|---|---|---|
| Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2024 | Realisasi Anggaran | 14 Oktober 2025 | Unduh |
| SOP Yang Dimiliki Oleh SKPD | Persyaratan | 14 Oktober 2025 | Unduh |
Dokumentasi kegiatan Kecamatan Pelaihari.
Layanan administrasi dan publik Kecamatan Pelaihari.
08.00 – 16.30 WITA
08.00 – 11.30 WITA
Hubungi kami atau kunjungi kantor Kecamatan Pelaihari.