Selamat datang di Portal Resmi Kecamatan Pelaihari. Akses informasi pelayanan publik terkini.

Portal Resmi • Pelayanan Publik

Kecamatan Pelaihari Inovatif & Melayani

Portal resmi untuk memperoleh informasi, layanan publik, dan perkembangan kegiatan di Kecamatan Pelaihari.

Informasi & Persyaratan Layanan

Baca alur layanan, cek berkas yang perlu disiapkan, lalu datang sesuai jam pelayanan.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Persyaratan

  • Surat pengantar dari Lurah/Kepala Desa
  • Fotokopi KTP

Sistem & Prosedur

Pemohon mengajukan berkas ke petugas pelayanan. Berkas diverifikasi, jika ada kekurangan dikembalikan untuk dilengkapi. Jika lengkap, berkas diregister dan diajukan ke Kasi/Sekcam/Camat untuk divalidasi.

Waktu Penyelesaian: 1 hari

Biaya: Gratis

Pengesahan Surat Keterangan Waris

Persyaratan

  • Surat keterangan dari Desa (ditandatangani seluruh ahli waris & diketahui Lurah/Kepala Desa)
  • Fotokopi KTP Ahli Waris
  • Fotokopi KTP Saksi Waris
  • Fotokopi Akta/Surat Kematian

Sistem & Prosedur

Pemohon mengajukan permohonan ke petugas pelayanan. Berkas diverifikasi, jika kurang dilengkapi dikembalikan. Jika lengkap, diregister dan diajukan ke Camat untuk divalidasi dan ditandatangani.

Waktu Penyelesaian: 1 hari

Biaya: Gratis

Surat Dispensasi Nikah

Persyaratan

  • Surat pengantar dari KUA wilayah kecamatan
  • Fotokopi KTP

Sistem & Prosedur

Pemohon mengajukan permohonan ke petugas pelayanan. Berkas diverifikasi, jika kurang dilengkapi dikembalikan. Jika lengkap, diproses dan diajukan ke Camat untuk validasi.

Waktu Penyelesaian: 1 hari

Biaya: Gratis

Pengesahan / Legalisir Surat-Surat (SKCK, Rekomendasi, Proposal, dll.)

Persyaratan

  • Surat pengantar / rekomendasi dari Desa/Kelurahan (ditandatangani Kepala Desa/Lurah)
  • Fotokopi KTP pemohon

Sistem & Prosedur

Pemohon membawa berkas → diverifikasi oleh petugas → distempel → diregister → dilegalisir → diserahkan kembali ke pemohon.

Waktu Penyelesaian: 1 hari

Biaya: Gratis

Pelayanan Pengaduan

Persyaratan

  • Laporan ketidakpuasan (hasil survei/IKM)
  • Surat atau SMS pengaduan
  • Laporan tertulis/tidak tertulis (media sosial/online/lainnya)

Sistem & Prosedur

Pemohon atau masyarakat menyampaikan laporan melalui surat, SMS, media sosial, atau kanal resmi lainnya. Laporan diterima petugas dan ditindaklanjuti melalui rapat internal.

Waktu Penyelesaian: Minimal 60 menit, maksimal 10–17 hari kerja

Biaya: Gratis

20
Desa & Kelurahan
81.234
Penduduk (2023)
364,03 km²
Luas Wilayah
223
Kepadatan (jiwa/km²)
76
Rukun Warga (RW)
283
Rukun Tetangga (RT)

Aplikasi Terkait

Akses cepat ke aplikasi layanan publik dari Kecamatan Pelaihari dan Perangkat Daerah terkait.

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Ringkasan capaian IKM Kecamatan Pelaihari dan unsur penilaiannya.

Triwulan III 2025
96,72
Kategori: Sangat Baik

Skor dihitung dari rata-rata tertimbang unsur U1–U9, kemudian dikalikan 25 sesuai pedoman.

Rincian Unsur

Berita & Pengumuman

Informasi terbaru seputar kegiatan dan layanan kecamatan.

Daftar Dokumen

Unduh berkas persyaratan, formulir, dan produk hukum.

Nama Dokumen Kategori Tanggal Aksi
Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2024 Realisasi Anggaran 14 Oktober 2025 Unduh
SOP Yang Dimiliki Oleh SKPD Persyaratan 14 Oktober 2025 Unduh
Menampilkan 2 dari 2 dokumen Lihat semua

Galeri

Dokumentasi kegiatan Kecamatan Pelaihari.

Jam Operasional Pelayanan

Layanan administrasi dan publik Kecamatan Pelaihari.

Senin – Kamis

08.00 – 16.30 WITA

Jumat

08.00 – 11.30 WITA

Kontak & Lokasi

Hubungi kami atau kunjungi kantor Kecamatan Pelaihari.