Evaluasi Rancangan Peratran Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

Evaluasi Rancangan Peratran Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

Evaluasi Rancangan Peratran Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 Desa Panjaratan, Desa Sungai Riam dan Desa Guntung Besar berlangsung di Ruang Kerja Pejabat Pengawas.
Evaluasi tersebut meliputi :
a. Aspek administrasi yang meliputi identifikasi kelengkapan data dan informasi terkait dokumen pendukung dalam penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang perubahan APB Desa.
b. Aspek legalitas yang meliputi identifikasi peraturan-peraturan yang melandasi penyusunan Rancangan Peraturan Desa dimaksud.
c. Aspek kebijakan yang meliputi identifikasi konsistensi substansi dan materi dengan RPJM Desa dan RKP Desa. d. Aspek substansi anggaran dalam struktur APBDesa yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Evaluasi dilaksanakan oleh Tim Evaluasi yang dipimpin oleh Camat Pelaihari, dengan anggota seluruh Pejabat Pengawas pada Kecamatan Pelaihari, PD dan PLD serta diikuti oleh Kepala Desa, Unsur BPD dan Perangkat Desa masing-masing Desa.

Bagikan halaman ini

Link Terkait