ASN Harus Netral Pada Pilkada Tahun 2024





Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk tetap menjaga netralitas mereka. Sebagai abdi negara, ASN wajib menjauhkan diri dari segala bentuk kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini sangat penting guna menjaga profesionalisme dan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.